Buni Yani mengharapkan keadilan dari Tuhan. Dia melakukan mubahalah dan berdoa agar para penegak hukum yang menyeretnya ke penjara dilaknat bila dirinya benar.
Buni Yani dieksekusi 1,5 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA).
Di sini bisa makan sundubu jjigae isi bulgogi yang gurih sedikit pedas asam. Ada juga jjajang myun dengan saus pasta kedelai manis gurih yang melimpah. Sluurp!