detikNews
MK Izinkan Pasutri Buat Perjanjian Kawin, Pemerintah Diminta Ubah UU No 1/1974
MK mengizinkan pasangan yang sudah menikah melakukan Perjanjian Kawin. Lonceng hukum itu harusnya ditindaklanjuti pemerintah dengan segera merevisi UU terkait.
Senin, 31 Okt 2016 09:17 WIB







































