Pemerintah resmi melarang mudik di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Pada tahun 2020, mudik dilarang namun pulang kampung diperbolehkan. Lalu, apa sih bedanya?
Meski ada pengecualian larangan mudik bagi beberapa kalangan, mereka yang mudik harus karantina di daerah selama 5 hari sebelum beraktivitas di daerah tersebut.
Kemenhub menjelaskan terkait persoalan diperbolehkannya masyarakat pergi berlibur meski mudik dilarang. Berlibur disebut hanya yang berada di dalam kota.