detikNews
Menaker Larang Guru Agama Asing, MUI: Pemerintah Salah Kaprah
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melarang tenaga kerja asing bekerja sebagai guru agama dan guru teologi di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia menilai keputusan itu salah kaprah.
Kamis, 08 Jan 2015 14:44 WIB







































