Balai Besar POM Semarang menyita sejumlah produk makanan yang melanggar izin edar di gudang distributor makanan. Maklan itu diantaranya wafer dan kue kering.
Polisi mengakui, makanan yang sudah dilabeli tanggal kedaluwarsa palsu sulit dibedakan dengan barang aslinya. Namun, ada sedikit perbedaan jika dicermati.
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa di bilangan Tambora. Modusnya, pelaku mengubah label makanan kedaluwarsa sebelum diedarkan.
"Saat digerebek, pegawai sedang melabel makanan agar terlihat tidak kedaluwarsa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.