Bupati Anas menyerahkan SK 250 CPNS formasi tahun 2019. Anas meminta kepada CPNS untuk membudayakan inovasi agar daerah tetap bisa menjawab berbagai tantangan.
Pemerintah telah menetapkan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke PPPK mulai 2021. Keputusan itu dinilai sebagai kezaliman.