detikNews
Jadi Perantara Suap ke Akil, Chairun Nisa Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Politisi Golkar Chairun Nisa dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Nisa dianggap terbukti menjadi perantara suap dari Bupati nonaktif Hambit Bintih ke mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Kamis, 27 Feb 2014 12:27 WIB







































