Kadishub berhasil mempolisikan sopir taksi pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber. Ahok menyebut kerja seseorang bisa meningkat karena ancaman pecat.
Lima orang sopir taksi pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ditangkap polisi setelah dijebak Organda yang meminta diantarkan ke Polda Metro Jaya.
Lima orang sopir Taksi Uber ditangkap polisi setelah dijebak Organda. Keberadaan Taksi Uber juga dinilai sudah meresahkan pengusaha angkutan umum yang ada.
Lima orang sopir taksi pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ditangkap aparat polisi setelah dijebak Organda. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut, operasional taksi Uber ini sudah menyalahi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.
Ahok ancam pecat Kadishub DKI Jakarta Benjamin Bukit. Salah satu alasanya, karena Benjamin kurang tegas dalam menindak kendaraan umum yang berhenti sembarangan.