Pemerintah resmi melarang FPI. Kominfo akan memblokir segala akun media sosial (medsos) dan website yang berisikan ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim 0501/Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief akan mengawasi Petamburan yang menjadi lokasi markas FPI.
Pemerintah resmi melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI), beserta simbol dan atributnya. FPI santai, membuka kemungkinan untuk berganti nama.