detikNews
Ancaman Pidana yang Menanti 'Penyiksa' Kakatua Jambul Kuning di Botol Mineral
Anda jangan sekali-kali berpikir untuk memperjualbelikan hewan-hewan langka. Apalagi sampai menyiksanya hingga dimasukkan ke dalam botol air mineral seperti terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Hukuman pidana dan denda menanti.
Rabu, 06 Mei 2015 12:52 WIB







































