Pemerintah Aceh menerapkan sanksi tegas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak yang kepergok nongkrong di warung kopi atau di tempat keramaian.
Imbauan agar mengurangi aktivitas di luar rumah belum sepenuhnya dipatuhi warga Kabupaten Malang. Masih banyak anak muda nekat nongkrong di sejumlah warkop.
Sejumlah perusahaan menunjukkan kepedulian terhadao pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Malang. Bantuan pun dikucurkan berupa uang tunai dan lainnya.
"Sementara menutup tempat keramaian (Pantai Ulee Lheue, kafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan, dan tempat hiburan lain) di Kota Banda Aceh," kata Nova.