detikNews
Telan Sabu Senilai Rp 2,6 M, WN Uganda Diancam Hukuman Mati di Bali
Warga negara Uganda, Bashir Gadafi Polikoko (39) didakwa hukuman mati karena menyelundupkan 1 kilogram sabu dengan cara ditelan.Di pasaran, sabu seberat itu berharga Rp 2,6 miliar.
Selasa, 18 Sep 2012 17:43 WIB







































