detikNews
Selain HTI, Ada Lagi Ormas yang Dilaporkan Anti-Pancasila oleh Polri
Perppu Ormas mengatur tiga sanksi terhadap ormas anti-Pancasila, yakni peringatan tertulis, penghentian kegiatan, dan pencabutan status badan hukum.
Kamis, 20 Jul 2017 16:33 WIB







































