Musisi Fariz RM ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diciduk di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (24/8/2018).
BNN menyatakan Fariz RM layak mendapatkan hukuman pidana jika ditinjau dari perspektif hukum positif karena telah tiga kali tertangkap mengkonsumsi narkoba.
Musisi Fariz RM jatuh di lubang yang sama. Seolah tak merasa jera, pelantun lagu 'Sakura' itu kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Pemberitaan detikHOT diramaikan dengan foto manipulasi milik Agung Harahap yang ditanggapi oleh Jokowi. Ada juga Fariz RM yang ditangkap polisi karena narkoba.