Sidang penganiayaan ART Intan Tuwa Negu di Batam berlanjut. Intan mengaku disiksa dan dipaksa menjadi PSK oleh majikannya, Rosalina. Terdakwa membantah tuduhan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti penggunaan air tanah atau sumur bor ilegal oleh vila, homestay, hingga hotel di wilayah tersebut.