Bantuan Rp 1,8 Juta untuk Guru akan diberikan kepada Guru dan profesi terkait pendidikan dalam PTK non PNS. Info bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Program bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer telah sah diluncurkan. Simak syarat dan mekanisme pencairannya.
Kemendikbud hari ini resmi meluncurkan program BLT subsidi gaji atau BLT subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS alias honorer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, situasi pandemi COVID-19 telah membuat semua sektor mengalami syok. Dia juga mengakui APBN pun mengalami syok