detikNews
Terbukti Jadi Perantara Suap ke Akil, Advokat Susi Tur Dihukum 5 Tahun Bui
Advokat Susi Tur Andayani terbukti bersalah menjadi perantara suap kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Susi dihukum lima tahun penjara atas sengketa Pilkada Lebak dan Lampung Selatan.
Senin, 23 Jun 2014 12:01 WIB







































