Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan izin operasi kepada 14.533 perusahaan di saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Industri semen, elektronika dan telematika, kendaraan roda empat dan dua, serta industri tekstil adalah yang paling terpukul oleh merebaknya virus Corona.