Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan terjadi penurunan penyerapan tenaga kerja sektor industri nasional akibat terdampak pandemi COVID-19.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja tak dibuat untuk hanya menguntungkan dunia usaha.