Kelas peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan bakal ditiadakan. Setelah dihapus, peserta BPJS Kesehatan akan diatur seperti ini.
Selama pandemi virus corona, BPJS Kesehatan telah mengalihkan beberapa kebijakan pelayanan administrasi bagi peserta JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center.