Pelantikan anggota KKI menimbulkan kekecewan mendalam bagi IDI dkk. Mereka menilai nama-nama calon anggota yang diusulkan tak diindahkan Menkes TerawanA.
Organisasi dan asosiasi profesi kedokteran membuka kemungkinan persoalan pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara.