detikNews
Kemenhub Imbau Perusahaan di Kalimantan Beri THR Para Pemudik Lebih Awal
Kemenhub memperkirakan waktu mudik para pekerja di Pulau Kalimantan menuju ke Pulau Jawa yaitu sekitar H-7. Oleh karenanya, perusahaan-perusahaan diminta untuk memberikan THR lebih awal.
Kamis, 03 Jul 2014 15:57 WIB







































