detikNews
Narkotika Senilai Rp 800 Juta Dimusnahkan Kejari Jombang
Kejari Jombang memusnahkan berbagai jenis narkotika senilai Rp 800 juta. Barang haram tersebut disita dari 108 pengedar yang perkaranya telah disidangkan.
Jumat, 19 Jul 2019 15:57 WIB







































