detikOto
Samsat Drive Thru Beroperasi, Bayar Pajak Kendaraan Hanya 5 Menit
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan bagi wajib pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru. Dengan fasilitas ini, kini Anda tidak perlu mengantre lama di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan Anda.
Kamis, 24 Sep 2009 16:17 WIB







































