detikNews
Artidjo Dkk Naikkan Vonis Budiono 5 Kali Lipat di Kasus Rekayasa Promosi PNS
Artidjo memperberat hukuman Budiono dan Herry dari 1 tahun menjadi 5 tahun penjara. Keduanya merekayasa promosi PNS sehingga negara merugi.
Rabu, 14 Sep 2016 17:23 WIB







































