Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Tommy Soeharto terkait terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari.
Saksi ahli digital forensik Polri, Adi Setya, menyebut isi e-mail itu berupa komunikasi Anita dengan Djoko Tjandra. Anita mengirimkan revisi surat red notice.
Djoko Tjandra mengaku tidak menerima e-mail Anita Kolopaking yang berisi revisi surat red notice. Djoko Tjandra mengaku e-mail-nya dipegang oleh sekretarisnya.