detikNews
Pemkot Bandung akan Kaji Perda Jam Operasional Tempat Hiburan
Disparbud Kota Bandung akan mengkaji peraturan daerah (perda) kepariwisataan yang di dalamnya mengatur tentang jam operasional tempat hiburan.
Selasa, 07 Jan 2014 13:25 WIB







































