detikNews
Hanya Kendaraan yang Menginap 24 Jam Boleh Lewat Porong
Tumpukan ratusan kendaraan yang terjebak 24 jam di tol Porong Km 36 maupun di jalan raya Porong, akhirnya mencair. Tapi kendaraan yang baru datang tak boleh lewat.
Jumat, 23 Feb 2007 11:35 WIB







































