Ahok menegaskan tidak merelokasi penduduk Kampung Luar Batang yang bersertifikat, tapi penduduk kawasan Pasar Ikan yang tak punya sertifikat lahan atau bangunan
Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) akan menertibkan permukiman liar di kawasan Luar Batang, pada tanggal 11 April 2016. Sejumlah alat berat telah disiagakan.
Ahok mengoreksi penyebutan nama kawasan dekat Masjid Luar Batang yang akan ditertibkan pada 11 April. Ia meluruskan kawasan yang dieksekusi itu Pasar Ikan.