KPK duga eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto terima gratifikasi Rp 18 miliar dari perusahaan yang terafiliasi di bidang jual-beli moge hingga mobil antik.
KPK menahan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka gratifikasi dan TPPU. KPK menyebut bukti awal gratifikasi yang diterima Eko senilai Rp 18 miliar.
KPK selesai memeriksa tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko langsung ditahan KPK.