Gelapkan Uang Perusahaan, Willy Dipenjara
Perbuatan Willy Susanto (36) ini sangat mulia karena mengganti uang perusahaan yang dihilangkan. Tapi cara yang digunakan Willy salah yakni mengganti uang itu dengan menggelapkan uang perusahaan.
Jumat, 25 Jun 2010 12:24 WIB







































