Sebuah mata uang kripto bernama SQUID mencuri perhatian publik selama sepekan ini, namun perdagangan aset kripto yang satu ini ujungnya justru penipuan.
Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan uang cripto. Kepada detikcom, Ketua Komisi Fatwa MUI menjelaskan alasan dibalik MUI haramkan crypto.