detikNews
11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar Dimusnahkan
Barang bukti berupa rokok ilegal senilai Rp 2,1 miliar dimusnahkan bea cukai Blitar. Angka itu dari pemusnahan Sigaret Kretek Mesin sebanyak 11 juta batang.
Rabu, 07 Mar 2018 12:01 WIB







































