detikNews
Agung Soal Koruptor Berhak Dapat Remisi: Dalam UU Tidak Ada Diskriminasi
Agung Laksono menganggap wajar rencana Menkum HAM Yasonna Laoly meninjau ulang PP yang membatasi remisi bagi koruptor. Agung menyebut Menkum hanya menjalankan UU yang menegaskan tidak ada diskriminasi.
Jumat, 13 Mar 2015 16:34 WIB







































