detikNews
Mantan Bendahara Umum Pemkab Simalungun Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan penahanan terhadap Sugiati (57) mantan Bendahara Umum Pemkab Simalungun, Sumut. Penahanan dilakukan setelah berkas kasus korupsinya dilimpahkan Polres Simalungun.
Rabu, 18 Jan 2012 01:32 WIB







































