detikNews
Bareskrim Tahan Pelaku Penjualan Elang Langka dan Kucing Hutan
Seolah-olah sebagai pembeli, penyidik Bareskrim Polri menciduk penjual elang dan kucing hutan. Ancaman kurungan 5 tahun dan denda Rp 100 juta menanti tersangka.
Rabu, 30 Sep 2015 15:13 WIB







































