detikNews
Secara Prosedur Maskapai yang Ubah Jadwal Terbang Harus Lapor ke Kemenhub
"Untuk keteraturan dan keselamatan penerbangan, semua jadwal harus mendapat izin, enggak bisa suka-suka," kata Direktur Safety dan Standard AirNav Inddonesia Wisnu Darjono
Sabtu, 03 Jan 2015 06:10 WIB







































