KPU Siap Lakukan Penghitungan Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya siap menghitung ulang surat suara coblos tembus yang dinyatakan tidak sah oleh KPPS. Namun penghitungan ulang ini harus melalui rekomendasi dari panitia pengawas (Panwas).
Kamis, 03 Jun 2010 12:58 WIB







































