Tyas Mirasih tidak hadir di sidang cerai, sedangkan Raiden Soedjono mengutus kuasa hukum untuk hadiri persidangan hari ini, Senin (16/8) di PA Jakarta Selatan.
Harta gono-gini yang digugat Raiden Soedjono sudah diserahkan kepada Tyas Mirasih sesuai kesepakatan. Namun, kuasa hukum Raiden enggan menyebut isi gugatannya.