Ketua DPR berharap Haris Azhar berani mempertanggungjawabkan tulisannya yang berisi pengakuan Freddy Budiman menyusul laporan TNI, Polri dan BNN ke Bareskrim.
Cerita aktivis Kontras Haris Azhar yang mengaku mendapat pengakuan dari terpidana mati Freddy Budiman memasuki babak baru. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan merevisi Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika (ITE).
Florence Saulina Sihombing, terdakwa penghinaan warga Yogyakarta divonis 2 bulan penjara dan 6 bulan percobaan. Dia dinilai terbukti mendistribusikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
Anthon Wahjupramono, seorang notaris senior di Solo, dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara oleh PN Surakarta kerena mengirim SMS-SMS bernada ancaman kepada Lukminto, pengusaha tekstil kenamaan. Anthon langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.
Benny Handoko, terpidana kasus kicauan Twitter terhadap Misbakhun, berharap UU ITE dapat di-review kembali. Saat ini, pihaknya telah mengumpulkan petisi untuk selanjutnya diserahkan kepada Menkominfo Tifatul Sembiring.