Kejati Sumsel tetapkan Kepala KUPP Sungai Lumpur sebagai tersangka pemerasan. 5pegawai diamankan, penyidikan terus dilakukan untuk ungkap praktik korupsi.
PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan 35 berkas ganti rugi warga terdampak lumpur Lapindo belum terselesaikan. Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
Hujan deras di Tarakan menyebabkan tanah longsor, menutup akses jalan utama. BPBD memimpin evakuasi dengan 70 personel dan alat berat. Tidak ada korban jiwa.