HRS terima vonis berbeda di kasus kerumunan Megamendung, dan kerumunan Petamburan. Di kasus Megamendung, HRS divonis denda, sedangkan di Petamburan, masuk bui.
Habib Rizieq menanggapi santai vonis terhadap dirinya. Habib Rizieq pun tampak tersenyum saat kembali ke rutan Bareskrim Polri setelah menjalani sidang vonis.
Tujuh orang pemuda simpatisan Rizieq Shihab ini diamankan saat hendak demo di depan PN Jaktim. Mereka bawa spanduk gambar Habib Bahar dan Habib Rizieq Syihab.
Majelis hakim kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menyatakan ada diskriminasi penerapan hukum pada pelanggar protokol kesehatan.