JOkowi menegaskan bahwa dirinya akan menghadiri persidangan terkait kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa jika mendapat panggilan dari pengadilan.
Dokter Tifa didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Jokowi atas tudingan ijazah palsu. dr Tifa menolak tawaran menempuh jalur damai.