Para menteri yang dipanggil Presiden Jokowi tersebut di antaranya Menkum HAM Yasonna Laoly, Menhan Ryamizard Ryacudu hingga Menag Lukman Hakim Saifuddin.
UU PSDN untuk Pertahanan Negara mengatur tentang bela negara. Bela negara sesuai UU PSDN diselenggarakan, salah satunya, dengan pelatihan dasar kemiliteran.
DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi I DPR.
"Itu yang nyaru, apa namanya, mahasiswa atau SMA, bukan SMA itu. Hanya pakai-pakai baju (SMA). Ya kami prihatin aja, tidak boleh begitu," kata Menhan Ryamizard.
Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto menutup latihan bersama operasi pemeliharaan perdamaian ASEAN Defence Ministers Meeting (ADMM) Plus 2019.