Kementerian Dalam Negeri menetapkan 4 pulau di Aceh Singkil ke Tapanuli Tengah. Pemerintah Aceh berjuang untuk mengembalikan status pulau-pulau tersebut.
Pemerintah mengkaji ulang soal keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut yang berujung polemik. Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik 4 pulau yang jadi rebutan Pemprov Aceh dan Sumatera Utara.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Perjanjian Helsinski dan aturan perbatasan 1 Juli 1956 akan menjadi rujukan dalam mengatasi polemik empat pulau itu.
Sebanyak 382 ribu warga Aceh masih mengungsi akibat rumah mereka terdampak banjir dan tanah longsor. Ribuan pengungsi saat ini mulai terserang penyakit.