Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai putusan MK Nomor 38/PUU-XXIV/2026 memberikan kepastian hukum untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang konstitusional.
PDIP minta Wapres Gibran berkantor di IKN. Ketua Harian PDI, Ahmad Ali, menyebut PDIP harusnya mendorong Presiden Prabowo keluarkan Keppres pemindahan IKN.
Guntur Romli dari PDIP menanggapi kritik PSI terkait usulan Gibran berkantor di IKN, menegaskan bahwa PDIP hanya menagih janji Gibran untuk segera hadir.