Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse untuk memudahkan masyarakat mengadu. Tersedia juga layanan via WhatsApp di nomor berikut.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cirebon 2026 naik Rp199.414,41 menjadi Rp2.880.797,86. Penyesuaian berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sesuai PP 49/2025.