35.481 Butir pil dobel L disita dari bandar narkoba di Kabupaten Jombang. Pil koplo bernilai puluhan juta rupiah itu akan diedarkan ke kalangan milenial.
Barang bukti narkoba senilai Rp 50 miliar dimusnahkan di Polres Jakarta Barat. Narkoba tersebut hasil penindakan polisi pada Agustus hingga September 2018.