detikNews
56.644 Botol Miras dari Singapura Senilai Rp 40 Miliar Dimusnahkan
Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnakan 56.644 botol miras berbagai merk ilegal dari Singapura. Ribuan botol miras itu senilai Rp 40 miliar.
Selasa, 26 Mar 2019 11:35 WIB







































