Syarat yang ditiadakan itu adalah soal keharusan memiliki nomor induk koperasi (NIK), sertifikat kompetensi bagi manajer koperasi, dan penilaian kesehatan.
Dengan suntikan dana yang diberikan, usaha koperasi yang dijalankan dapat memperluas pangsa pasar hingga ke Amerika, Eropa, New Zealand, Australia dan Jepang.